Jawab:
Ya. Seseorang yang tidak beristinja’ selesai kencing atau buang air besar telah melakukan dosa besar. Dia terancam dengan siksa adzab kubur. Suatu hari Nabi melewati dua pekuburan yang penghuninya disiksa. Nabi menjelaskan bahwa salah satunya disiksa karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang satunya lagi adalah orang yang suka mengadudomba.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu anhuma- beliau berkata: Nabi shollallahu alaihi wasallam melewati dua kubur. Beliau bersabda: Sesungguhnya keduanya diadzab. Tidaklah mereka diadzab karena perkara yang besar. Salah satu dari keduanya (di masa hidup) tidak menjaga diri dari kencing sedangkan yang lain biasa mengadudomba (H.R al-Bukhari)
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam juga bersabda:
اِسْتَنْزِهُوا مِنَ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ
Sucikanlah dari kencing, karena kebanyakan adzab kubur berasal darinya (H.R ad-Daraquthny, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnul Mulaqqin)
Apakah Makruh Kencing atau Buang Air Besar Menghadap Ke Arah Matahari Atau Bulan?
Jawab:
Sebagian Ulama’ Hanabilah memakruhkannya. Namun, yang rajih adalah tidak makruh, karena tidak ada dalil dari Nabi shollallahu alaihi wasallam yang melarang atau membenci hal tersebut sebagaimana penjelasan Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah dalam Miftah Daaris Sa’adah.
(Abu Utsman Kharisman)
Sumber : WA al I'thisom 2


Posting Komentar 0 komentar: