Fatwa Seputar Natal
(Bersikap dalam bimbingan ulama dalam meluruskan peremehan dan ekstrimitas sebagian ormas masa kini)
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih al'Utsaimin rahimahullah pernah ditanya :
"APA HUKUM MENYAMPAIKAN SELAMAT HARI RAYA NATAL (CHRISTMAS) KEPADA ORANG KAFIR? Dan bagaimana kita membalas (sikap 'ramah') mereka ketika mereka menyampaikan selamat hari raya kepada kita ? Dan apakah diperbolehkan datang ke tempat-tempat mereka merayakan acara semacam ini? Kemudian apakah berdosa seseorang yang melakukan hal-hal yang telah disebutkan tanpa niatan (menyetujui aqidah mereka, pent.), hanyalah mereka melakukannya sebagai upaya beramah tamah atau karena segan, atau karena malu, ataupun sebab-sebab lain (semisal itu) ? Kemudian juga apakah boleh meniru serupa dengan mereka dalam masalah itu?"
Maka beliau rahimahullah, menjawab:
"Menyampaikan (ucapan) selamat kepada orang-orang kafir untuk perayaan Natal (Christmas) maupun hari-hari raya mereka yang lain adalah disepakati HARAM. Sebagaimana telah dinukilkan (kesepakatan) itu oleh IbnulQoyyim rahimahullah dalam kitab beliau "Ahkamu AhlidzDzimmah" dengan pernyataan beliau (yang maknanya):
"Adapun menyampaikan ucapan selamat terhadap syi'ar-syi'ar kekufuran yang memang khusus bagi mereka, maka (hukumnya) haram dengan kesepakatan (ulama muslimin); seperti menyampaikan selamat terhadap (perayaan) hari raya mereka, ibadah puasa mereka, dengan (misalnya) mengucapkan: "Semoga hari raya anda penuh berkah", atau "selamat berhari-raya", dan semisalnya, maka yang demikian jika orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran maka (minimalnya masuk) sebagai perkara yang diharamkan, dan hal ini berkedudukan laksana anda mengucapkan selamat terhadap tindakannya sujud kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah, sekaligus lebih menyebabkan murka daripada ucapan selamat kepada orang yang meminum khomr dan membunuh jiwa, juga pelaku zina, dan semisalnya. Dan banyak dari pihak yang tidak memiliki kekokohan agama terjatuh pada yang demikian itu, sementara dia tidak menyadari demikian tercela apa yang diperbuatnya. Sehingga barang siapa yang memberikan selamat kepada seorang hamba terhadap kemaksiatannya, atau kebid'ahannya, ataupun suatu perbuatan kufur sungguh dia menghadapi kemurkaan dan kemarahan Allah.” sampai di sini penukilan ucapan beliau (IbnulQoyyim) rahimahullah.
"APA HUKUM MENYAMPAIKAN SELAMAT HARI RAYA NATAL (CHRISTMAS) KEPADA ORANG KAFIR? Dan bagaimana kita membalas (sikap 'ramah') mereka ketika mereka menyampaikan selamat hari raya kepada kita ? Dan apakah diperbolehkan datang ke tempat-tempat mereka merayakan acara semacam ini? Kemudian apakah berdosa seseorang yang melakukan hal-hal yang telah disebutkan tanpa niatan (menyetujui aqidah mereka, pent.), hanyalah mereka melakukannya sebagai upaya beramah tamah atau karena segan, atau karena malu, ataupun sebab-sebab lain (semisal itu) ? Kemudian juga apakah boleh meniru serupa dengan mereka dalam masalah itu?"
Maka beliau rahimahullah, menjawab:
"Menyampaikan (ucapan) selamat kepada orang-orang kafir untuk perayaan Natal (Christmas) maupun hari-hari raya mereka yang lain adalah disepakati HARAM. Sebagaimana telah dinukilkan (kesepakatan) itu oleh IbnulQoyyim rahimahullah dalam kitab beliau "Ahkamu AhlidzDzimmah" dengan pernyataan beliau (yang maknanya):
"Adapun menyampaikan ucapan selamat terhadap syi'ar-syi'ar kekufuran yang memang khusus bagi mereka, maka (hukumnya) haram dengan kesepakatan (ulama muslimin); seperti menyampaikan selamat terhadap (perayaan) hari raya mereka, ibadah puasa mereka, dengan (misalnya) mengucapkan: "Semoga hari raya anda penuh berkah", atau "selamat berhari-raya", dan semisalnya, maka yang demikian jika orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran maka (minimalnya masuk) sebagai perkara yang diharamkan, dan hal ini berkedudukan laksana anda mengucapkan selamat terhadap tindakannya sujud kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah, sekaligus lebih menyebabkan murka daripada ucapan selamat kepada orang yang meminum khomr dan membunuh jiwa, juga pelaku zina, dan semisalnya. Dan banyak dari pihak yang tidak memiliki kekokohan agama terjatuh pada yang demikian itu, sementara dia tidak menyadari demikian tercela apa yang diperbuatnya. Sehingga barang siapa yang memberikan selamat kepada seorang hamba terhadap kemaksiatannya, atau kebid'ahannya, ataupun suatu perbuatan kufur sungguh dia menghadapi kemurkaan dan kemarahan Allah.” sampai di sini penukilan ucapan beliau (IbnulQoyyim) rahimahullah.
