Bolehkah Mencukur Habis Jenggot?
Jawab:
Mencukur habis jenggot atau menyisakannya hingga hanya sedikit, adalah perbuatan yang menyelisihi Sunnah para Rasul, Nabi kita Muhammad shollallahu alaihi wasallam, para Khulafaur Rasyidin dan para Sahabat beliau. Itu adalah perbuatan kemunkaran.
Nabi memerintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh dan tidak dipangkas habis. Beliau membedakan antara kumis yang perlu dipotong dengan jenggot yang semestinya dibiarkan tumbuh dan tidak dipangkas habis.
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
Potonglah kumis, dan biarkanlah jenggot (H.R al-Bukhari dari Ibnu Umar)
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Berbedalah dengan orang-orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkanlah jenggot (H.R Muslim dari Ibnu Umar)
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
Potonglah kumis, biarkanlah jenggot. Berbedalah dengan orang-orang Majusi (H.R Muslim dari Abu Hurairah)
Sedangkan mengambil sedikit dari jenggot, seperti yang kelebihan dari segenggaman tangan adalah diperbolehkan, karena dilakukan oleh para Sahabat Nabi, bahkan Sahabat-Sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut.
Kajian Fiqh : Sunnah-sunnah Fithrah (Bagian ke-1)
Bab sebelumnya adalah tentang bersiwak dan itu termasuk bagian dari sunnah fitrah. Bab ini akan membahas sunnah-sunnah fitrah yang lain.
Apa yang Dimaksud dengan Sunnah Fithrah?
Jawab:
Sunnah Fithrah adalah perbuatan-perbuatan terhadap anggota tubuh yang disyariatkan dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan, yang telah dicontohkan oleh para Rasul.
Sunnah-sunnah fithrah itu ada yang hukumnya wajib dan ada yang mustahab/ sunnah. Semua itu diperintahkan oleh Allah agar manusia berada dalam kondisi fisik yang terbaik dan indah.
Apa Saja Sunnah Fithrah itu?
Jawab:
Sunnah fithrah berdasarkan hadits Aisyah dan Abu Hurairah ada 11, yaitu:
1. Memotong kumis
2. Membiarkan jenggot tumbuh
3. Siwak (sikat gigi)
4. Menghirup air ke dalam hidung
5. Memotong kuku
6. Membersihkan ruas tangan
7. Mencabut bulu ketiak
8. Mencukur bulu kemaluan
9. Istinja’
10. Berkumur (al-madhmadhah)
11. Khitan
Bagaimana Hadits Aisyah dan Abu Hurairah tentang Sunnah Fithrah?
Lafadz-lafaz adzan yang disyariatkan
1. Berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid riwayat Abu Dawud,atTirmidzi, Ibnu Majah:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ -اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ - أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ - أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ -حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ -حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ -حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ -حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ -اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ- لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
2. Lafadz adzan berdasarkan hadits Abu Mahdzuuroh riwayat Abu Dawud, atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ -اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ- أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ -أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ- أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ- أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ -حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ -حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ- حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ -حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ- اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ- لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّه
Catatan :
- Lafadz adzan yang pertama adalah yang masyhur dikumandangkan di seluruh penjuru dunia saat ini.
- Lafadz adzan yang kedua adalah yang dipilih oleh al-Imam asy-Syafi’i dalam kitabnya al-Umm.
- Inti perbedaan antara lafadz pertama dengan kedua adalah bahwa dalam lafadz kedua ada at-Tarji’, yaitu kembali mengucapkan dua kalimat syahadat (masing-masing dua kali). Setelah ucapan asyhadu anna muhammadar rosuulullah yang kedua di bagian pertama kembali mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallaah.
- Boleh menggunakan kedua jenis bacaan adzan tersebut, namun jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah, sebaiknya menggunakan lafadz adzan yang masyhur saja.
Kajian Fiqh : Bersiwak (Sikat Gigi)
Apakah yang Dimaksud dengan Bersiwak?
Jawab:
Bersiwak adalah perbuatan membersihkan gigi, gusi, dan mulut. Di masa Nabi, alat yang digunakan kebanyakan berasal dari dahan pohon al-Araak.
Apakah Keutamaan Bersiwak?
Jawab:
1. Membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan dari Allah.
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Bersiwak membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan dari Rabb (Allah) (H.R alBukhari)
2.Termasuk bagian dari fitrah
عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
Sepuluh hal termasuk fitrah: mencukur kumis, membiarkan jenggot, siwak, memasukkan air ke hidung (saat wudhu’), memotong kuku, mencuci ruas-ruas jari (saat berwudhu’), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’. (Dalam riwayat dinyatakan bahwa yang ke sepuluh adalah) berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’ (H.R Muslim dari Aisyah)
3. Sholat yang didahului dengan bersiwak sebelumnya lebih utama dibandingkan sholat tanpa didahului bersiwak.
فَضْلُ الصَّلاَةِ الَّتِي يُسْتَاكُ لَهَا عَلَى الصَّلاَةِ الَّتِي لاَ يُسْتَاكُ لَهَا سَبْعِيْنَ ضِعْفًا
Keutamaan sholat yang (didahului) bersiwak dibandingkan yang tidak bersiwak adalah 70 kali lipat (H.R al-Hakim, dinyatakan olehnya sesuai syarat Muslim, disepakati oleh adz-Dzahaby. Dilemahkan oleh sebagian Ulama di antaranya Yahya bin Ma’in)
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
لَأَنْ أُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ بِسِوَاكٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّيَ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً بِغَيْرِ سِوَاكٍ
Seandainya aku sholat dua rokaat dengan bersiwak (sebelumnya) lebih aku sukai dibandingkan aku sholat 70 rokaat tanpa siwak (riwayat Abu Nuaim dalam as-Siwaak, dinyatakan sanadnya jayyid oleh as-Sakhowy (al-Maqoshidul hasanah (1/424)
Jalur periwayatan hadits-hadits di atas banyak dan saling menguatkan sehingga memungkinkan sampai pada derajat hasan. Wallaahu A’lam.
4. Sangat disenangi dan dicintai Rasulullah shollallahu alaihi wasallam, bahkan menjelang meninggal dunia, beliau masih menyempatkan diri untuk meminta bantuan bersiwak (hadits Aisyah riwayat al-Bukhari)
Apakah Alat Siwak Bisa Diganti dengan Alat Sikat Gigi dan Pasta Gigi Seperti yang Banyak Dipakai Saat Ini?
Jawab:
Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat bahwa penggunaan sikat gigi dan pasta gigi telah mencukupi dalam bersiwak bahkan menjadi lebih bersih. Jika seseorang melakukannya maka telah tercapai sunnah. Yg dilihat dlm hal ini bukanlah alatnya namun perbutan dan hasilnya (Fataawa Nuurun alad Darb (116/2))
Kapan Saja Waktu Dianjurkan untuk Bersiwak?